Selasa, 30 September 2014

Makalah Sila Pertama Pancasila oleh Eka



PENDAHULUAN

A.Latar Belakang
Hingga saat ini nama Pancasila telah dikenal oleh segenap bangsa Indonesia, tidak saja sebagai nama Dasar Negara kita, tetapi juga nama dari Falsafah Bangsa, nama dari Kepribadian Bangsa, nama dari Jiwa Bangsa dan sebagainya (Dardji Darmodihardjo, Santiaji Pancasila).
Pancasila adalah pandangan hidup bangsa dan dasar negara Republik Indonesia. Pancasila juga merupakan sumber kejiwaan masyarakat dan negara Republik Indonesia. Maka manusia Indonesia menjadikan pengamalan Pancasila sebagai perjuangan utama dalam kehidupan kemasyarakatan dan kehidupan kenegaraan. Oleh karena itu, perwujudan nilai-nilai Pancasila harus dimulai dari kesadaran seluruh masyarakat Indonesia ini. Pada makalah ini akan dijelaskan secara rinci tentang implementasi  sila pertama yaitu Ketuhanan Yang Maha Esa dalam praktik nyata.

B.Rumusan Masalah
1.   Apa makna sila pertama dalam Pancasila ?
2.   Apakah  nilai-nilai yang terkandung dalam sila pertama Pancasila ?
3.   Apakah pokok-pokok yang terkandung dalam sila pertama Pancasila ?
4.   Apa contoh implementasi  sila pertama yaitu Ketuhanan Yang Maha Esa dalam praktik nyata ?
5.   Apa sajakah contoh sikap positif terhadap sila pertama Pancasila ?
C.Tujuan
1.    Tujuan dari penulisan makalah ini adalah memenuhi tugas mata kuliah Pendidikan Pancasila
2.    Agar generasi muda bangsa Indonesia dapat mengamalkan pancasila sila pertama dalam kehidupan sehari-hari. Khususnya dalam bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

1
3.      Diharapkan Indonesia tetap berpegang teguh pada deology negara kita yaitu    pancasila. Karena pancasila merupakan solusi terhadap setiap permasalahan yang bangsa kita hadapi.
C.   Manfaat
Manfaat yang bisa kita peroleh dari penulisan uraian ini adalah menambah pengetahuan mengenai nilai-nilai yang terkandung di dalam sila pertamaancasila sehingga kita bisa mengimplementasikannya di dalam kehidupan nyata. Selain itu juga diharapkan untuk menjadikan Pancasila sebagai bahan pertimbangan untuk menyelesaikan masalah yang ada baik untuk lingkungan, bangsa, maupun negara.





















2
BAB II
PEMBAHASAN

A.       Makna Sila Pertama Pancasila ( Ketuhanan Yang Maha Esa )

Pengakuan terhadap Tuhan Yang Maha Esa, kehidupan beragama bangsa Indonesia tidak bisa dipisahkan dengan sila-sila yang lain. Oleh karena itu kehidupan beragama harus dapat membawa persatuan dan kesatuan bangsa, harus dapat mewujudkan nilai-nilai kemanusiaan yang adil dan beradab, harus dapat menyehatkan pertumbuhan demokrasi, sehingga membawa seluruh rakyat Indonesia menuju terwujudnya keadilan dan kemakmuran lahir dan batin. Dalam hal ini berarti sila pertama memberi pancaran keagamaan, memberi bimbingan pada pelaksanaan sila-sila yang lain.(Arti dan Makna Sila Ketuhanan Yang Maha Esa  oktavianipratama.wordpress.com/matakuliah-umum/kewarganegaraan/arti-dan-makna-sila-ketuhanan-yang-maha-esa/ diakses pada 16 september 2014)
Makna sila Ketuhanan Yang Maha Esa ini ialah :
1.      Percaya dan taqwa kepada Tuhan yang maha Esa sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing-masing menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab.
2.      Hormat dan menghormati serta bekerjasama antara pemeluk agama dan penganut-penganut kepercayaan yang berbeda-beda sehingga terbina kerukunan hidup.
3.      Saling menghormati kebebasan menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing.
4.      Tidak memaksakan suatu agama atau kepercayaannya kepada orang lain.
5.      Frasa Ketuhanan Yang Maha Esa bukan berarti warga Indonesia harus memiliki agama monoteis namun frasa ini menekan ke-Esaan dalam beragama.
6.      Mengandung makna adanya sebab pertama yaitu Tuhan Yang Maha Esa.
7.      Menjamin penduduk untuk memeluk agama masing-masing dan beribadah menurut agamanya.
8.      Negara memberi fasilitas bagi tumbuh kembangnya agama dan iman warganegara dan mediator ketika terjadi konflik agama
3
9.      Bertoleransi dalam beragama, dalam hal ini toleransi ditekankan dalam beribadah menurut agama masing-masing.
Manusia sebagai makhluk yang ada di dunia ini seperti halnya makhluk lain diciptakan oleh penciptaannya. Pencipta itu adalah Causa Prima yang mempunyai hubungan dengan yang diciptakannya. Manusia sebagai makhluk yang dicipta wajib menjalankan perintah Tuhan dan menjauhi larangan-Nya. Dalam konteks bernegara, maka dalam masyarakat yang berdasarkan Pancasila, dengan sendirinya dijamin kebebasan memeluk agama masing-masing. Sehubungan dengan agama itu perintah dari Tuhan dan merupakan sesuatu yang harus dilaksanakan oleh manusia sebagai makhluk yang diciptakan oleh Tuhan, maka untuk menjamin kebebasan tersebut di dalam alam Pancasila seperti kita alami sekarang ini tidak ada pemaksaan beragama, atau orang memeluk agama dalam suasana yang bebas, yang mandiri. Oleh karena itu dalam masyarakat Pancasila dengan sendirinya agama dijamin berkembang dan tumbuh subur dan konsekuensinya diwajibkan adanya toleransi beragama.
B.    Nilai-nilai yang terkandung dalam pancasila sila pertama
Dalam Sila Ketuhanan Yang Maha Esa terkandung nilai religius, antara lain :
b.        Ketakwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa, yakni menjalankan semua perintah- Nya dan menjauhi larangan-larangannya. Dalam memanfaatkan semua potensi yang diberikan oleh Tuhan Yang Maha Pemurah manusia harus menyadari, bahwa setiap benda dan makhluk yang ada di sekeliling manusia merupakan amanat Tuhan yang harus dijaga dengan sebaik-baiknya; harus dirawat agar tidak rusak dan harus memperhatikan kepentingan orang lain dan makhluk-makhluk Tuhan yang lain.

4
Penerapan Sila ini dalam kehidupan sehari-hari yaitu:
misalnya menyayangi binatang; menyayangi tumbuhtumbuhan dan merawatnya; selalu menjaga kebersihan dan sebagainya. Dalam Islam  bahkan ditekankan, bahwa Allah tidak suka pada orang-orang yang membuat kerusakan di muka bumi, tetapi Allah senang terhadap orang-orang yang selalu bertakwa dan selalu berbuat baik.
Lingkungan hidup Indonesia yang dianugerahkan Tuhan Yang Maha Esa kepada rakyat dan bangsa Indonesia merupakan karunia dan rahmat-NYA yang wajib dilestarikan dan dikembangkan kemampuannya agar tetap dapat menjadi sumber dan penunjang hidup bagi rakyat dan bangsa Indonesia serta makhluk hidup lainya demi kelangsungan dan peningkatan kualitas Hidup itu sendiri.

C.  Pokok-Pokok  Yang Terkandung Dalam Pancasila Sila Pertama
Pernyataan pengakuan bangsa Indonesia pada adanya dan kekuasaan Tuhan Yang Maha Esa. Pernyataan ini tidak saja dapat terbaca dalam Pembukaan UUD 1945 dimana perumusan Pancasila itu terdapat tetapi dijabarkan lagi dalam tubuh UUD 1945 itu sendiri pasal 29 ayat 1, yang berbunyi sebagai berikut : “ Negara berdasarkan atas Ketuhanan Yang Maha Esa ”
Adanya pernyataan pengakuan dasar Ketuhanan Yang Maha Esa secara yuridis constitutional ini, mewajibkan pemerintah/aparat Negara untuk memelihara budi pekerti kemanusiaan  yang luhur dan memegang teguh cita-cita moral rakyat yang luhur.
Dengan demikian dasar ini merupakan kunci dari keberhasilan bangsa Indonesia untuk menuju pada apa yang benarm baik dan adil. Dasar ini merupakan pengikat moril bagi pemerintah dalam menyelenggarakan tugas-tugas Negara, seperti memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.
5
Negara menjamin kemerdekaan tiap penduduk untuk beribadat menurut agama dan kepercayaannya (pasal 29 ayat 2 UUD 1945).Jaminan kemerdekaan beragama yang secara yuridis constitutional ini membawa konsekuensi pemerintah sebagai berikut:
1.        Pemerintah wajib memberi dorongan dan kesempatan terhadap kehidupan keagamaan yang sehat.
2.        Pemerintah memberi perlindungan dan jaminan bagi usaha-usaha penyebaran agama, baik penyebaran agama dalam arti kualitatif maupun kwantitatif.
3.        Pemerintah melarang adanya paksaan memeluk/meninggalkan suatu agama.
4.        Pemerintah melarang kebebasan untuk tidak memilih agama.
Pengakuan terhadap Tuhan Yang Maha Esa, kehidupan beragama bangsa Indonesia tidak bisa dipisahkan dengan sila-sila yang lain. Oleh karena itu kehidupan beragama harus dapat membawa persatuan dan kesatuan bangsa, harus dapat mewujudkan nilai-nilai kemanusiaan yang adil dan beradap, harus dapat menyehatkan pertumbuhan demokrasi, sehingga membawa seluruh rakyat Indonesia menuju terwujudnya keadilan dan kemakmuran lahir dan batin. Dalam hal ini berarti bahwa sila pertama memberi pancaran keagamaan, memberi bimbingan pada pelaksanaan sila-sila yang lain, sebagai contoh :
·         Sebagai sarana untuk mewujudkan kesatuan dan persatuan bangsa, maka asas kebebasan memelu agama ini harus diikuti dengan asas toleransi antar pemeluk agama, saling menghargai dan menghormati antara pemeluk agama yang satu dengan pemeluk agama yang lain dalam menjalankan ibadah menurut agama mereka masing-masing.
·         Kehidupan beragama tidak bisa dipisahkan sama sekali dari kehidupan duniawi/kemasyarakatan. Dua-duanya merupakan satu system sebagaimana satunya jiwa dan raga dalam kehidupan manusia. Agama sebagai alat untuk mengatur kehidupan di dunia, sehingga dapat mencapai kehidupan akhirat yang baik. Kehidupan beragama tidak bias lepas dari pembangunan masyarakat itu sendiri, bangsa dan Negara demi terwujudnya keadilan dan kemakmuran materiil
6
maupun spiritual bagi rakyat Indonesia. Semakin kuat keyakinan dalam agama, semakin besar kesadaran tanggungjawabnya kepada Tuhan bangsa dan Negara, semakin besar pula kemungkinan terwujudnya kesejahteraan, kemakmuran dan keadilan bagi bangsa itu sendiri.

D.       Contoh Implementasi  Sila Pertama Yaitu Ketuhanan Yang Maha Esa Dalam Praktik Nyata
Pengamalan sila Ketuhanan Yang Maha Esa :
a.       Kita percaya dan taqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa menurut agama dan kepercayaan masing-masing.
b.      Kita melaksanakan kepercayaan dan ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa itu menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab.
c.       Kita harus membina adanya saling menghormati antar pemeluk agama dan penganut kepercayaan kepada Tuhan Yang Maha Esa.
d.      Kita harus membina adanya saling kerjasama dan toleransi antara sesama pemeluk agama dan penganut kepercayaan kepada Tuhan Yang Maha Esa.
e.       Kita mengakui bahwa hubungan manusia dengan Tuhan Yang Maha Esa sebagai hak pribadi yang paling hakiki.
f.       Kita mengakui tiap warga Negara bebas menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing.
g.      Kita tidak memaksakan agama dan kepercayaan kita kepada orang lain.

Pancasila sebagai falsafah negara tidaklah lahir dari sumber-sumber asing, tetapi berpancar dari sumber yang terdapat di bumi Indonesia sendiri, yang merupakan hasil sublimasi dari unsur-unsur hidup dan kehidupan Bangsa Indonesia baik materiil maupun spiritual, sehingga dengan demikian pancasila menjadi pedoman bagi hidup dan kehidupan tiap-tiap warga negara dan seluruh bangsa Indonesia , oleh karena itu pancasila mengingatkan tiap-tiap warga negara akan tanggung-jawabnya terhadap Tuhan Yang Maha Esa.

7
Dalam dasar Ketuhanan Yang Maha Esa terkandung prinsip, bahwa Bangsa
Indonesia adalah bangsa yang ber-Tuhan dan bahwa negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing serta untuk menjalankan ibadah menurut agamanya itu. Negara Republik Indonesia adalah negara yang ber-Tuhan dimana umat beragama saling menghormati, sesuai dengan ajaran agama (toleransi agama). Sebagai negara yang ber-Tuhan maka di dalam Republik Indonesia segala hokum yang berlaku haruslah dilaksanakan atas rahmat Tuhan Yang Maha Esa.
             Perwujudan sila Ketuhanan Yang Maha Esa sila Pancasila dalam praktik nyata, pada kenyataannya banyak masyarakat yang ber-Tuhan tetapi segala aktivitasnya tidak berprinsip Ketuhanan. Jadi belum sepenuhnya mengamalkan sila pertama Pancasila tersebut. Misalnya : seseorang yang hanya islam KTP tidak mengimplementasikan nilai-nilai islam,  melupakan ajaran ajarannya agamanya hanya sebagai formalitas saja.
Apabila manusia sudah benar mengamalkan sila Ketuhanan Yang Maha Esa secara nyata, tidak mungkin banyak terjadi penyimpangan-penyimpangan yang tidak berprisip Pancasila atau tidak berkemanusiaan. Namun, kenyataannya masih banyak manusia yang belum sadar dan belum mengamalkan sepenuhnya. Padahal sila Ketuhanan Yang Maha Esa itu merupakan pembimbing pada pelaksanaan sila-sila Pancasila yang lain. Seharusnya masyarakat yang sesuai dengan Pancasila dapat mengamalkan nilai-nilai luhur Pancasila dengan baik
E. Sikap Positif Terhadap Sila Ketuhanan Yang Maha Esa
                  
          Sila Ketuhanan Yang Maha Esa ini nilai-nilainya meliputi dan menjiwai keempat sila lainnya. Dalam sila Ketuhanan Yang Maha Esa terkandung nilai bahwa Negara yang didirikan adalah sebagai pengejawantahan tujuan manusia sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa. Oleh karena itu segala hal yang berkaitan dengan pelaksanaan dan penyelenggaraan Negara, bahkan moral Negara, moral penyelenggara Negara, politik Negara, pemerintahan Negara, hukum dan peraturan perundang-undangan Negara, kebebasan dan hak-hak asasi warga Negara harus dijiwai nilai-nilai Ketuhanan Yang Maha Esa (http://punkestoe.wordpress.com/2009/02/02/sikap-posotif-terhadap-nilai-nilai-pancasila/di akses pada 16 september 2014)
8

Setiap warga Negara Indonesia sudah seharusnya memiliki pola pikir, sikap, dan perilaku yang menjunjung tinggi nilai-nilai Ketuhanan Yang Maha Esa. Dengan menempatkan Pancasila sebagai ideologi terbuka, setiap warga Negara Indonesia diberikan kebebasan untuk memilih  dan menentukan sikap dalam memeluk salah satu agama yang diakui oleh pemerintah Indonesia. Sikap dan perilaku positif nilai-nilai Ketuhanan Yang Maha Esa sehubungan dengan Pancasila sebagai ideologi terbuka antara lain:
a)     Melaksanakan kewajiban dalam keyakinannya terhadap Tuhan Yang Maha Esa, sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab.
b)     Membina kerja sama dan tolong-menolong dengan pemeluk agama lain sesuai dengan situasi dan kondisi di lingkungan masing-masing.
c)      Mengembangkan toleransi antarumat beragama menuju terwujudnya kehidupan yang selaras, serasi, dan seimbang.
d)      Tidak memaksakan suatu agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa kepada orang lain.
















9


BAB III
PENUTUP

A.    Kesimpulan
Perwujudan nilai-nilai Pancasila harus dimulai dari kesadaran seluruh masyarakat Indonesia ini. kehidupan beragama harus dapat membawa persatuan dan kesatuan bangsa, harus dapat mewujudkan nilai-nilai kemanusiaan yang adil dan beradab, harus dapat menyehatkan pertumbuhan demokrasi, sehingga membawa seluruh rakyat Indonesia menuju terwujudnya keadilan dan kemakmuran lahir dan batin. Namun, dalam kenyataannya masih belum sepenuhnya masyarakat mengamalkan nilai sila Ketuhanan Yang Maha Esa.
B.    Saran
Sebagai warga negara Indonesia yang mempunyai dasar negara Pancasila seharusnya mampu mengamalkan nilai-nilai pancasila. Terutama sila Ketuhanan Yang Maha Esa, karena demi mewujudkan bangsa yang berkarakter perlu adanya kesadaran yang tinggi bagi warga negaranya.















10
DAFTAR PUSTAKA

Kansil.1977.Pancasila dan UUD 1945 Dasar Falsafah Negara.Jakarta:Pradnya Paramita
Notonagoro.1994.Pancasila Secara Ilmiah Populer.Jakarta: Bumi Aksara
Wahab Abdul Azis.1992.Pendidikan Pancasila 1.Jakarta

Eri, 2009. Sejarah Lahirnya Pancasila ( http://eri32.wordpress.com/2009/07/31/sejarah-lahirnya-pancasila/ΓΌ , diakses pada 16 September 2014)
Oktavianipratama. 2012. Arti dan Makna Sila Ketuhanan Yang Maha Esa ( oktavianipratama.wordpress.com/matakuliah-umum/kewarganegaraan/arti-dan-makna-sila-ketuhanan-yang-maha-esa/ diakses pada 16 September 2014)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar