PENDAHULUAN
A.Latar Belakang
Hingga saat ini nama Pancasila telah
dikenal oleh segenap bangsa Indonesia, tidak saja sebagai nama Dasar Negara
kita, tetapi juga nama dari Falsafah Bangsa, nama dari Kepribadian Bangsa, nama
dari Jiwa Bangsa dan sebagainya (Dardji Darmodihardjo, Santiaji Pancasila).
Pancasila adalah pandangan hidup bangsa dan dasar negara
Republik Indonesia. Pancasila juga merupakan sumber kejiwaan masyarakat dan
negara Republik Indonesia. Maka manusia Indonesia menjadikan pengamalan
Pancasila sebagai perjuangan utama dalam kehidupan kemasyarakatan dan kehidupan
kenegaraan. Oleh karena itu, perwujudan nilai-nilai Pancasila harus dimulai
dari kesadaran seluruh masyarakat Indonesia ini. Pada makalah ini akan
dijelaskan secara rinci tentang implementasi
sila pertama yaitu Ketuhanan Yang Maha Esa dalam praktik nyata.
B.Rumusan Masalah
1.
Apa
makna sila pertama dalam Pancasila ?
2.
Apakah nilai-nilai yang terkandung dalam sila
pertama Pancasila ?
3.
Apakah
pokok-pokok yang terkandung dalam sila pertama Pancasila ?
4.
Apa contoh implementasi sila pertama yaitu Ketuhanan Yang Maha Esa
dalam praktik nyata ?
5.
Apa
sajakah contoh sikap positif terhadap sila pertama Pancasila ?
C.Tujuan
1. Tujuan dari penulisan makalah ini adalah memenuhi tugas mata
kuliah Pendidikan Pancasila
2. Agar generasi muda bangsa Indonesia
dapat mengamalkan pancasila sila pertama dalam kehidupan sehari-hari. Khususnya
dalam bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
1
3.
Diharapkan
Indonesia tetap berpegang teguh pada deology negara kita yaitu pancasila. Karena pancasila merupakan solusi terhadap setiap
permasalahan yang bangsa kita hadapi.
C. Manfaat
Manfaat yang bisa kita peroleh dari
penulisan uraian ini adalah menambah pengetahuan mengenai nilai-nilai yang
terkandung di dalam sila pertamaancasila sehingga kita bisa
mengimplementasikannya di dalam kehidupan nyata. Selain itu juga diharapkan untuk
menjadikan Pancasila sebagai bahan pertimbangan untuk menyelesaikan
masalah yang ada baik untuk lingkungan, bangsa, maupun negara.
2
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Makna Sila Pertama Pancasila ( Ketuhanan Yang Maha Esa )
Pengakuan terhadap Tuhan Yang Maha Esa, kehidupan
beragama bangsa Indonesia tidak bisa dipisahkan dengan sila-sila yang lain.
Oleh karena itu kehidupan beragama harus dapat membawa persatuan dan kesatuan
bangsa, harus dapat mewujudkan nilai-nilai kemanusiaan yang adil dan beradab,
harus dapat menyehatkan pertumbuhan demokrasi, sehingga membawa seluruh rakyat
Indonesia menuju terwujudnya keadilan dan kemakmuran lahir dan batin. Dalam hal
ini berarti sila pertama memberi pancaran keagamaan, memberi bimbingan pada
pelaksanaan sila-sila yang lain.(Arti dan Makna Sila Ketuhanan Yang Maha Esa oktavianipratama.wordpress.com/matakuliah-umum/kewarganegaraan/arti-dan-makna-sila-ketuhanan-yang-maha-esa/
diakses pada 16 september 2014)
Makna sila Ketuhanan Yang Maha Esa
ini ialah :
1. Percaya dan taqwa kepada Tuhan yang
maha Esa sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing-masing menurut dasar
kemanusiaan yang adil dan beradab.
2. Hormat dan menghormati serta
bekerjasama antara pemeluk agama dan penganut-penganut kepercayaan yang
berbeda-beda sehingga terbina kerukunan hidup.
3. Saling menghormati kebebasan
menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing.
4. Tidak memaksakan suatu agama atau
kepercayaannya kepada orang lain.
5. Frasa Ketuhanan Yang Maha Esa bukan
berarti warga Indonesia harus memiliki agama monoteis namun frasa ini menekan
ke-Esaan dalam beragama.
6. Mengandung makna adanya sebab
pertama yaitu Tuhan Yang Maha Esa.
7. Menjamin penduduk untuk memeluk
agama masing-masing dan beribadah menurut agamanya.
8. Negara memberi fasilitas bagi tumbuh
kembangnya agama dan iman warganegara dan mediator ketika terjadi konflik agama
3
9. Bertoleransi dalam beragama, dalam
hal ini toleransi ditekankan dalam beribadah menurut agama masing-masing.
Manusia sebagai makhluk yang ada di
dunia ini seperti halnya makhluk lain diciptakan oleh penciptaannya. Pencipta
itu adalah Causa Prima yang mempunyai hubungan dengan yang diciptakannya.
Manusia sebagai makhluk yang dicipta wajib menjalankan perintah Tuhan dan
menjauhi larangan-Nya. Dalam konteks bernegara, maka dalam masyarakat yang
berdasarkan Pancasila, dengan sendirinya dijamin kebebasan memeluk agama
masing-masing. Sehubungan dengan agama itu perintah dari Tuhan dan merupakan
sesuatu yang harus dilaksanakan oleh manusia sebagai makhluk yang diciptakan
oleh Tuhan, maka untuk menjamin kebebasan tersebut di dalam alam Pancasila seperti
kita alami sekarang ini tidak ada pemaksaan beragama, atau orang memeluk agama
dalam suasana yang bebas, yang mandiri. Oleh karena itu dalam masyarakat
Pancasila dengan sendirinya agama dijamin berkembang dan tumbuh subur dan
konsekuensinya diwajibkan adanya toleransi beragama.
B.
Nilai-nilai yang terkandung dalam
pancasila sila pertama
Dalam Sila Ketuhanan Yang Maha Esa
terkandung nilai religius, antara lain :
b.
Ketakwaan
terhadap Tuhan Yang Maha Esa, yakni menjalankan semua perintah- Nya dan menjauhi larangan-larangannya.
Dalam memanfaatkan semua potensi yang diberikan oleh Tuhan Yang Maha Pemurah
manusia harus menyadari, bahwa setiap benda dan makhluk yang ada di sekeliling
manusia merupakan amanat Tuhan yang harus dijaga dengan sebaik-baiknya; harus
dirawat agar tidak rusak dan harus memperhatikan kepentingan orang lain dan makhluk-makhluk
Tuhan yang lain.
4
Penerapan Sila ini dalam kehidupan sehari-hari yaitu:
misalnya menyayangi binatang; menyayangi tumbuhtumbuhan dan merawatnya; selalu menjaga kebersihan dan sebagainya. Dalam Islam bahkan ditekankan, bahwa Allah tidak suka pada orang-orang yang membuat kerusakan di muka bumi, tetapi Allah senang terhadap orang-orang yang selalu bertakwa dan selalu berbuat baik.
misalnya menyayangi binatang; menyayangi tumbuhtumbuhan dan merawatnya; selalu menjaga kebersihan dan sebagainya. Dalam Islam bahkan ditekankan, bahwa Allah tidak suka pada orang-orang yang membuat kerusakan di muka bumi, tetapi Allah senang terhadap orang-orang yang selalu bertakwa dan selalu berbuat baik.
Lingkungan hidup Indonesia yang
dianugerahkan Tuhan Yang Maha Esa kepada rakyat dan bangsa Indonesia merupakan
karunia dan rahmat-NYA yang wajib dilestarikan dan dikembangkan kemampuannya
agar tetap dapat menjadi sumber dan penunjang hidup bagi rakyat dan bangsa
Indonesia serta makhluk hidup lainya demi kelangsungan dan peningkatan kualitas
Hidup itu sendiri.
C. Pokok-Pokok Yang Terkandung Dalam Pancasila Sila Pertama
Pernyataan pengakuan bangsa
Indonesia pada adanya dan kekuasaan Tuhan Yang Maha Esa. Pernyataan ini tidak
saja dapat terbaca dalam Pembukaan UUD 1945 dimana perumusan Pancasila itu
terdapat tetapi dijabarkan lagi dalam tubuh UUD 1945 itu sendiri pasal 29 ayat
1, yang berbunyi sebagai berikut : “ Negara berdasarkan atas Ketuhanan Yang Maha Esa ”
Adanya pernyataan pengakuan dasar
Ketuhanan Yang Maha Esa secara yuridis constitutional ini, mewajibkan
pemerintah/aparat Negara untuk memelihara budi pekerti kemanusiaan yang
luhur dan memegang teguh cita-cita moral rakyat yang luhur.
Dengan demikian dasar ini merupakan kunci dari keberhasilan
bangsa Indonesia untuk menuju pada apa yang benarm baik dan adil. Dasar ini
merupakan pengikat moril bagi pemerintah dalam menyelenggarakan tugas-tugas
Negara, seperti memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa,
dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian
abadi dan keadilan sosial.
5
Negara
menjamin kemerdekaan tiap penduduk untuk beribadat menurut agama dan kepercayaannya
(pasal 29 ayat 2 UUD 1945).Jaminan kemerdekaan beragama yang secara yuridis
constitutional ini membawa konsekuensi pemerintah sebagai berikut:
1.
Pemerintah
wajib memberi dorongan dan kesempatan terhadap kehidupan keagamaan yang sehat.
2.
Pemerintah
memberi perlindungan dan jaminan bagi usaha-usaha penyebaran agama, baik
penyebaran agama dalam arti kualitatif maupun kwantitatif.
3.
Pemerintah
melarang adanya paksaan memeluk/meninggalkan suatu agama.
4.
Pemerintah
melarang kebebasan untuk tidak memilih agama.
Pengakuan
terhadap Tuhan Yang Maha Esa, kehidupan beragama bangsa Indonesia tidak bisa
dipisahkan dengan sila-sila yang lain. Oleh karena itu kehidupan beragama harus
dapat membawa persatuan dan kesatuan bangsa, harus dapat mewujudkan nilai-nilai
kemanusiaan yang adil dan beradap, harus dapat menyehatkan pertumbuhan
demokrasi, sehingga membawa seluruh rakyat Indonesia menuju terwujudnya
keadilan dan kemakmuran lahir dan batin. Dalam hal ini berarti bahwa sila
pertama memberi pancaran keagamaan, memberi bimbingan pada pelaksanaan
sila-sila yang lain, sebagai contoh :
·
Sebagai
sarana untuk mewujudkan kesatuan dan persatuan bangsa, maka asas kebebasan
memelu agama ini harus diikuti dengan asas toleransi antar pemeluk agama,
saling menghargai dan menghormati antara pemeluk agama yang satu dengan pemeluk
agama yang lain dalam menjalankan ibadah menurut agama mereka masing-masing.
·
Kehidupan
beragama tidak bisa dipisahkan sama sekali dari kehidupan
duniawi/kemasyarakatan. Dua-duanya merupakan satu system sebagaimana satunya
jiwa dan raga dalam kehidupan manusia. Agama sebagai alat untuk mengatur
kehidupan di dunia, sehingga dapat mencapai kehidupan akhirat yang baik.
Kehidupan beragama tidak bias lepas dari pembangunan masyarakat itu sendiri,
bangsa dan Negara demi terwujudnya keadilan dan kemakmuran materiil
6
maupun
spiritual bagi rakyat Indonesia. Semakin kuat keyakinan dalam agama, semakin
besar kesadaran tanggungjawabnya kepada Tuhan bangsa dan Negara, semakin besar
pula kemungkinan terwujudnya kesejahteraan, kemakmuran dan keadilan bagi bangsa
itu sendiri.
D.
Contoh Implementasi Sila Pertama Yaitu Ketuhanan Yang Maha Esa
Dalam Praktik Nyata
Pengamalan
sila Ketuhanan Yang Maha Esa :
a.
Kita
percaya dan taqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa menurut agama dan kepercayaan
masing-masing.
b.
Kita
melaksanakan kepercayaan dan ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa itu menurut dasar kemanusiaan
yang adil dan beradab.
c.
Kita
harus membina adanya saling menghormati antar pemeluk agama dan penganut
kepercayaan kepada Tuhan Yang Maha Esa.
d.
Kita
harus membina adanya saling kerjasama dan toleransi antara sesama pemeluk agama
dan penganut kepercayaan kepada Tuhan Yang Maha Esa.
e.
Kita
mengakui bahwa hubungan manusia dengan Tuhan Yang Maha Esa sebagai hak pribadi
yang paling hakiki.
f.
Kita
mengakui tiap warga Negara bebas menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan
kepercayaan masing-masing.
g.
Kita
tidak memaksakan agama dan kepercayaan kita kepada orang lain.
Pancasila sebagai falsafah negara
tidaklah lahir dari sumber-sumber asing, tetapi berpancar dari sumber yang
terdapat di bumi Indonesia sendiri, yang merupakan hasil sublimasi dari
unsur-unsur hidup dan kehidupan Bangsa Indonesia baik materiil maupun
spiritual, sehingga dengan demikian pancasila menjadi pedoman bagi hidup dan
kehidupan tiap-tiap warga negara dan seluruh bangsa Indonesia , oleh karena itu
pancasila mengingatkan tiap-tiap warga negara akan tanggung-jawabnya terhadap
Tuhan Yang Maha Esa.
7
Dalam dasar Ketuhanan Yang Maha Esa
terkandung prinsip, bahwa Bangsa
Indonesia adalah bangsa yang ber-Tuhan dan bahwa negara
menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk
memeluk agamanya masing-masing serta untuk menjalankan ibadah menurut agamanya
itu. Negara Republik Indonesia adalah negara yang ber-Tuhan dimana umat
beragama saling menghormati, sesuai dengan ajaran agama (toleransi agama).
Sebagai negara yang ber-Tuhan maka di dalam Republik Indonesia segala hokum
yang berlaku haruslah dilaksanakan atas rahmat Tuhan Yang Maha Esa.
Perwujudan
sila Ketuhanan Yang Maha Esa sila Pancasila dalam praktik nyata, pada
kenyataannya banyak masyarakat yang ber-Tuhan tetapi segala aktivitasnya tidak
berprinsip Ketuhanan. Jadi belum sepenuhnya mengamalkan sila pertama Pancasila
tersebut. Misalnya : seseorang yang hanya islam KTP tidak mengimplementasikan
nilai-nilai islam, melupakan ajaran
ajarannya agamanya hanya sebagai formalitas saja.
Apabila
manusia sudah benar mengamalkan sila Ketuhanan Yang Maha Esa secara nyata,
tidak mungkin banyak terjadi penyimpangan-penyimpangan yang tidak berprisip
Pancasila atau tidak berkemanusiaan. Namun, kenyataannya masih banyak manusia
yang belum sadar dan belum mengamalkan sepenuhnya. Padahal sila Ketuhanan Yang
Maha Esa itu merupakan pembimbing pada pelaksanaan sila-sila Pancasila yang
lain. Seharusnya masyarakat yang sesuai dengan Pancasila dapat mengamalkan
nilai-nilai luhur Pancasila dengan baik
E. Sikap Positif Terhadap Sila Ketuhanan Yang Maha Esa
Sila Ketuhanan Yang Maha Esa ini
nilai-nilainya meliputi dan menjiwai keempat sila lainnya. Dalam sila Ketuhanan
Yang Maha Esa terkandung nilai bahwa Negara yang didirikan adalah sebagai
pengejawantahan tujuan manusia sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa. Oleh karena
itu segala hal yang berkaitan dengan pelaksanaan dan penyelenggaraan Negara,
bahkan moral Negara, moral penyelenggara Negara, politik Negara, pemerintahan
Negara, hukum dan peraturan perundang-undangan Negara, kebebasan dan hak-hak
asasi warga Negara harus dijiwai nilai-nilai Ketuhanan Yang Maha Esa (http://punkestoe.wordpress.com/2009/02/02/sikap-posotif-terhadap-nilai-nilai-pancasila/di akses
pada 16 september 2014)
8
Setiap warga Negara Indonesia sudah seharusnya memiliki pola
pikir, sikap, dan perilaku yang menjunjung tinggi nilai-nilai Ketuhanan Yang
Maha Esa. Dengan menempatkan Pancasila sebagai ideologi terbuka, setiap warga
Negara Indonesia diberikan kebebasan untuk memilih dan menentukan sikap
dalam memeluk salah satu agama yang diakui oleh pemerintah Indonesia. Sikap dan
perilaku positif nilai-nilai Ketuhanan Yang Maha Esa sehubungan dengan
Pancasila sebagai ideologi terbuka antara lain:
a) Melaksanakan kewajiban dalam
keyakinannya terhadap Tuhan Yang Maha Esa, sesuai dengan agama dan kepercayaan
masing-masing menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab.
b) Membina kerja sama dan
tolong-menolong dengan pemeluk agama lain sesuai dengan situasi dan kondisi di
lingkungan masing-masing.
c) Mengembangkan toleransi antarumat beragama
menuju terwujudnya kehidupan yang selaras, serasi, dan seimbang.
d) Tidak memaksakan suatu agama dan kepercayaan terhadap Tuhan
Yang Maha Esa kepada orang lain.
9
BAB III
PENUTUP
PENUTUP
A. Kesimpulan
Perwujudan nilai-nilai Pancasila
harus dimulai dari kesadaran seluruh masyarakat Indonesia ini. kehidupan beragama harus dapat membawa
persatuan dan kesatuan bangsa, harus dapat mewujudkan nilai-nilai kemanusiaan
yang adil dan beradab, harus dapat menyehatkan pertumbuhan demokrasi, sehingga
membawa seluruh rakyat Indonesia menuju terwujudnya keadilan dan kemakmuran
lahir dan batin. Namun, dalam kenyataannya masih belum sepenuhnya masyarakat
mengamalkan nilai sila Ketuhanan Yang Maha Esa.
B. Saran
Sebagai warga negara Indonesia yang
mempunyai dasar negara Pancasila seharusnya mampu mengamalkan nilai-nilai
pancasila. Terutama sila Ketuhanan Yang Maha Esa, karena demi mewujudkan bangsa
yang berkarakter perlu adanya kesadaran yang tinggi bagi warga negaranya.
10
DAFTAR PUSTAKA
Kansil.1977.Pancasila dan UUD 1945 Dasar Falsafah Negara.Jakarta:Pradnya
Paramita
Notonagoro.1994.Pancasila Secara Ilmiah Populer.Jakarta: Bumi Aksara
Wahab Abdul Azis.1992.Pendidikan Pancasila 1.Jakarta
Eri, 2009. Sejarah Lahirnya Pancasila ( http://eri32.wordpress.com/2009/07/31/sejarah-lahirnya-pancasila/ΓΌ , diakses
pada 16 September 2014)
Oktavianipratama. 2012. Arti dan
Makna Sila Ketuhanan Yang Maha Esa ( oktavianipratama.wordpress.com/matakuliah-umum/kewarganegaraan/arti-dan-makna-sila-ketuhanan-yang-maha-esa/
diakses pada 16 September 2014)
http://punkestoe.wordpress.com/2009/02/02/sikap-posotif-terhadap-nilai-nilai-pancasila/di akses
pada 16 september 2014
http://oktavianipratama.wordpress.com/matakuliah-umum/kewarganegaraan/arti-dan-makna-sila-ketuhanan-yang-maha-esa/ di akses
pada 16 september 2014
http://setya-wa2n.blogspot.com/2011/02/pengamalan-nilai-nilai-pancasila-dalam.html di akses pada 16 september 2012
Tidak ada komentar:
Posting Komentar